Pengertian, Waktu dan Hukum Berqurban dalam Islam - Pengertian Berqurban menurut ajaran Islam adalah sebuah ritual penyembelihan Hewan Qurban yg dilakukan oleh umat Muslim di seluruh dunia yg dilakukan setiap tanggal 10 dibulan Dzulhijjah dlm kalender Islam. Pengertian Qurban secara sederhana bisa diartikan menyembelih hewan qurban yg dilakukan pada saat Hari Raya Idul Adha yg jatuh disetiap tanggal 10 Dzulhijjah yg bertujuan untuk melaksanakan perintah Alloh.wawanislam
Untuk Waktu Menyembelih Qurban atau
Waktu Berqurban yg bisa anda lakukan sebagai seorang Muslim ialah pada
bulan Dzulhijjah di kalender Islam yakni disetiap tanggal 10, 11, 12 dan
13 yg dilakukan bersamaan dg Hari Raya Idul Adha atau Waktu Qurban yg
baik bisa dilakukan setelah selesai mengerjakan Shalat Idul Adha.
Sedangkan Hukum Menyembelih Qurban atau Hukum Berkurban ialah Sunnah Muakkad atau Sunnah yg diutamakan.
Karena Hukum Qurban Sunnah Muakkad ini
mempunyai arti diutamakan qurban bagi mereka yg mampu membeli hewan
qurban dan jika mereka tidak mampu maka tidak diwajibkan untuk
berqurban. Kemudian untuk Keutamaan Berqurban, Kelebihan
Berqurban dan Manfaat Berkurban yg bisa didapatkan oleh kalian semua
antara lain akan mendapatkan pahala yg begitu besar dari Alloh Swt
karena qurban merupakan salah satu infak yg sangat besar pahalanya.
advertisementsPengertian, Waktu dan Hukum Berqurban di Ajaran Islam
Adapun dibawah ini kami telah memberikan
ulasan dan penjelasan tentang Pengertian Berkurban, Hukum Berqurban dan
Waktu Berkurban yg dijelaskan oleh beberapa Hadist Sahih yg bisa
menjadi pedoman dan menyakinkan anda dlm mengeluarkan uang untuk membeli
hewan qurban untuk diberikan dijalan Alloh.
Perintah Berqurban di Ajaran islam
Syarat dan Pembagian Hewan Qurban
Syarat Qurban antara lain Orang yg
melaksanakan perintah qurban harus mampu membeli hewan qurban tersebut
dg cara yg halal tanpa berhutang, Jenis Hewan Qurban harus binatang
ternak seperti hewan unta, kambing, biri – biri, kerbau dan sapi.
Kemudian Syarat Qurban di Ajaran islam selanjutnya binatang yg
disembelih tidak mempunyai cacat seperti buta, pincang dan sakit, Hewan
Qurban tersebut diharuskan sudah cukup umur.
Waktu Berqurban di Ajaran Islam
Mungkin cukup seperti itu saja
penjelasan yg bisa kami sampaikan kepada anda dan kami selaku penulis
jika terdapat penulisan kata – kata yg salah didalam tulisan ini maka
kami memohon maaf yg sebesar – besarnya dan tak lupa pula kami
mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan anda.
Title : Pengertian, Waktu dan Hukum Berqurban dalam Islam
Link: Wawan Islam
Notes: If you want copy my article, please link to us and press Ctrl + D to bookmark
Link: Wawan Islam
Notes: If you want copy my article, please link to us and press Ctrl + D to bookmark