Home » Qurban » Pengertian, Waktu dan Hukum Berqurban dalam Islam

Pengertian, Waktu dan Hukum Berqurban dalam Islam

Silahkan melihat semua artikel wawanislam disini


Pengertian, Waktu dan Hukum Berqurban dalam Islam - Pengertian Berqurban menurut ajaran Islam adalah sebuah ritual penyembelihan Hewan Qurban yg dilakukan oleh umat Muslim di seluruh dunia yg dilakukan setiap tanggal 10 dibulan Dzulhijjah dlm kalender Islam. Pengertian Qurban secara sederhana bisa diartikan menyembelih hewan qurban yg dilakukan pada saat Hari Raya Idul Adha yg jatuh disetiap tanggal 10 Dzulhijjah yg bertujuan untuk melaksanakan perintah Alloh.wawanislam

Untuk Waktu Menyembelih Qurban atau Waktu Berqurban yg bisa anda lakukan sebagai seorang Muslim ialah pada bulan Dzulhijjah di kalender Islam yakni disetiap tanggal 10, 11, 12 dan 13 yg dilakukan bersamaan dg Hari Raya Idul Adha atau Waktu Qurban yg baik bisa dilakukan setelah selesai mengerjakan Shalat Idul Adha. Sedangkan Hukum Menyembelih Qurban atau Hukum Berkurban ialah Sunnah Muakkad atau Sunnah yg diutamakan.

Karena Hukum Qurban Sunnah Muakkad ini mempunyai arti diutamakan qurban bagi mereka yg mampu membeli hewan qurban dan jika mereka tidak mampu maka tidak diwajibkan untuk berqurban. Kemudian untuk Keutamaan Berqurban, Kelebihan Berqurban dan Manfaat Berkurban yg bisa didapatkan oleh kalian semua antara lain akan mendapatkan pahala yg begitu besar dari Alloh Swt karena qurban merupakan salah satu infak yg sangat besar pahalanya.
advertisements

Pengertian, Waktu dan Hukum Berqurban di Ajaran Islam



Adapun dibawah ini kami telah memberikan ulasan dan penjelasan tentang Pengertian Berkurban, Hukum Berqurban dan Waktu Berkurban yg dijelaskan oleh beberapa Hadist Sahih yg bisa menjadi pedoman dan menyakinkan anda dlm mengeluarkan uang untuk membeli hewan qurban untuk diberikan dijalan Alloh.

Perintah Berqurban di Ajaran islam
Perintah Berqurban di ajaran islam
Syarat dan Pembagian Hewan Qurban
Syarat Qurban antara lain Orang yg melaksanakan perintah qurban harus mampu membeli hewan qurban tersebut dg cara yg halal tanpa berhutang, Jenis Hewan Qurban harus binatang ternak seperti hewan unta, kambing, biri – biri, kerbau dan sapi. Kemudian Syarat Qurban di Ajaran islam selanjutnya binatang yg disembelih tidak mempunyai cacat seperti buta, pincang dan sakit, Hewan Qurban tersebut diharuskan sudah cukup umur.

Waktu Berqurban di Ajaran Islam

waktu menyembelih hewan qurban
Mungkin cukup seperti itu saja penjelasan yg bisa kami sampaikan kepada anda dan kami selaku penulis jika terdapat penulisan kata – kata yg salah didalam tulisan ini maka kami memohon maaf yg sebesar – besarnya dan tak lupa pula kami mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan anda.
Title : Pengertian, Waktu dan Hukum Berqurban dalam Islam
Link: Wawan Islam
Notes: If you want copy my article, please link to us and press Ctrl + D to bookmark

New Article :