Informasi

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami, semoga artikel islam yang kami berikan bermanfaat

Visitor

Akan datang

Panduan Bertayamum Lengkap ( Niat, Cara, Syarat dan Dalil )


Wawanislam - Arti Tayamum adalah bersuci dari hadats dengan mengusap muka (wajah) dan tangan menggunakan debu atau  tanah yang bersih lagi suci.
Sesungguhnya Allah tidak pernah memberatkan manusia, selalu ada kemudahan disaat kesulitan. Seperti halnya berwudu’. Syarat sahnya shalat adalah dengan berwuduh. Jika seseorang dalam keadaan sakit tidak bisa terkena air, ataupun saat kekeringan maka kita disuruh untuk bertayamum supaya sholat tetap dikerjakan walaupun dalam keadaan sakit/tidak ada air. 


Syarat  Tayammum

  1. Tidak ada air dan sudah berusaha mencarinya, tetapi tidak ketemu juga.
  2. Berhalangan atau tidak bisa menggunakan air, seperti sedang sakit, apabila terkena air penyakitnya akan bertambah parah
  3. Telah masuk waktu Shalat
  4. Dengan tanah atau debu yang suci


Keadaan Yang Membolehkan Tayammum

- Jika tidak ada air baik dalam keadaan musafir ataupun tidak.
- Ada air tapi dalam jumlah yang sedikit, sementara ada kebutuhan lain yang juga memerlukan air tersebut, seperti dipakai untuk minum dan memasak.
- Adanya kekhawatiran kalau bersuci dengan air akan dapat membahayakan badan atau semakin lama sembuh dari sakitnya.
- Tidak mampu menggunakan air untuk berwudhu dikarenakan sakit dan tidak sanggup bergerak untuk mengambil wudhu dan tidak ada orang yang mampu membantunya  untuk berwudhu, bersamaan dg ditakutkan habisnya waktu sholat
- Ditakutkan kedinginan jika bersuci dengan air dan tidak adanya yang dapat menghangatkan air tersebut.
- Bagi orang  janabah yang tidak mempunyai air, boleh bertayamum.

Dalil  Al-Quran Diperbolehkan Untuk Bertayammum



Tata Cara Bertayamum

  1. Siapkan dua tumpukan tanah yang suci
  2. Membaca Bismillah pada saat meletakkan tangan diatas debu/tanah tumpukan pertama. 
  3. Kemudian menyapu muka dengan debu/tanah sambil niat melakukan Tayamum.

Ini Niatnya:




  1. Menepuk bekasan debu pada tangan tersebut,
  2. Kemudian kembali Meletakkan kedua telapak tangan ke debu/tanah yang lain (tumpukan ke2) , ingat jangan ambil tanah bekasan muka tadi.
  3. Kemudian menyapu tangan kanan dengan telapak tangan kiri mulai dari bawah telapak tangan hingga naik kesiku atas, sampai ujung jari jempol, kemudian dilanjutkan terus  ke tangan kiri menggunakan telapak tangan kanan hingga naik kesiku atas sampai kembali kepergelangan taangan dengan menggunakan debu yang sama.
     
  4. Semua usapan baik ketika mengusap wajah dan telapak tangan dilakukan sekali usapan saja.

    Semoga bermanfaat.

Tata Cara Wudhu Yang Diajarkan Rasulullah

Cara berwudhu yang benar sesuai sunnah rasul - Maka wajiblah bagi segenap kaum muslimin untuk mencontoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam dalam segala hal, lebih-lebih dalam berwudhu’. Al-Hujjah kali ini memaparkan secara ringkas tentang tatacara wudhu’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam melakukan wudhu’:

Tata Cara Wudhu Yang Diajarkan Rasulullah

1. Memulai wudhu’ dengan niat.
Niat artinya menyengaja dengan kesungguhan hati untuk mengerjakan wudhu’ karena melaksanakan perintah Allah subhanahu wata’ala dan mengikuti perintah Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Salam.

Ibnu Taimiyah berkata: “Menurut kesepakatan para imam kaum muslimin, tempat niat itu di hati bukan lisan dalam semua masalah ibadah, baik bersuci, shalat, zakat, puasa, haji, memerdekakan budak, berjihad dan lainnya. Karena niat adalah kesengajaan dan kesungguhan dalam hati. (Majmu’atu ar-Rasaaili al-Kubra, I/243)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam menerangkan bahwa segala perbuatan tergantung kepada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan balasan menurut apa yang diniatkannya… (HSR. Bukhari dalam Fathul Baary, 1:9; Muslim, 6:48).

2. Tasmiyah (membaca bismillah)
Beliau memerintahkan membaca bismillah saat memulai wudhu’. Beliau bersabda:
Tidak sah/sempurna wudhu’ sesorang jika tidak menyebut nama Allah, (yakni bismillah) (HR. Ibnu Majah, 339; Tirmidzi, 26; Abu Dawud, 101. Hadits ini Shahih, lihat Shahih Jami’u ash-Shaghir, no. 744).

Abu Bakar, Hasan Al-Bashri dan Ishak bin Raahawaih mewajibkan membaca bismillah saat berwudhu’. Pendapat ini diikuti pula oleh Imam Ahmad, Ibnu Qudamah serta imam-imam yang lain, dengan berpegang pada hadits dari Anas tentang perintah Rasulullah untuk membaca bismillah saat berwudhu’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Berwudhu’lah kalian dengan membaca bismillah!” (HSR. Bukhari, I: 236, Muslim, 8: 441 dan Nasa’i, no. 78)
Dengan ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam: ”Berwudhu’lah kalian dengan membaca bismillah” maka wajiblah tasmiyah itu. Adapun bagi orang yang lupa hendaknya dia membaca bismillah ketika dia ingat. Wallahu a’lam.

3. Mencuci kedua telapak tangan
Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam mencuci kedua telapak tangan saat berwudhu’ sebanyak tiga kali. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam juga membolehkan mengambil air dari bejancdengan telapak tangan lalu mencuci kedua telapak tangan itu. Tetapi Rasulullah melarang bagi orang yang bangan tidur mencelupkan tangannya ke dalam bejana kecuali setelah mencucinya. (HR. Bukhari-Muslim)

4. Berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung
Yaitu mengambil air sepenuh telapak tangan kanan lalu memasukkan air kedalam hidung dengan cara menghirupnya dengan sekali nafas sampai air itu masuk ke dalam hidung yang paling ujung, kemudian menyemburkannya dengan cara memencet hidung dengan tangan kiri. Beliau melakukan perbuatan ini dengan tiga kali cidukan air. (HR. Bukhari-Muslim. Abu Dawud no. 140)

Imam Nawawi berkata: “Dalam hadits ini ada penunjukkan yang jelas bagi pendapat yang shahih dan terpilih, yaitu bahwasanya berkumur dengan menghirup air ke hidung dari tiga cidukan dan setiap cidukan ia berkumur dan menghirup air ke hidung, adalah sunnah. (Syarah Muslim, 3/122).

Demikian pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam menganjurkan untuk bersungguh-sungguh menghirup air ke hidung, kecuali dalam keadaan berpuasa, berdasarkan hadits Laqith bin Shabrah. (HR. Abu Dawud, no. 142; Tirmidzi, no. 38, Nasa’i )

5. Membasuh muka sambil menyela-nyela jenggot.
Yakni mengalirkan air keseluruh bagian muka. Batas muka itu adalah dari tumbuhnya rambut di kening sampai jenggot dan dagu, dan kedua pipi hingga pinggir telinga. Sedangkan Allah memerintahkan kita:

Dan basuhlah muka-muka kamu.” (Al-Maidah: 6)
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Humran bin Abaan, bahwa cara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam membasuh mukanya saat wudhu’ sebanyak tiga kali”. (HR Bukhari, I/48), Fathul Bari, I/259. no.159 dan Muslim I/14)
Setalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam membasuh mukanya beliau mengambil seciduk air lagi (di telapak tangan), kemudian dimasukkannya ke bawah dagunya, lalu ia menyela-nyela jenggotnya, dan beliau bersabda bahwa hal tersebut diperintahkan oleh Allah subhanahu wata’ala. (HR. Tirmidzi no.31, Abu Dawud, no. 145; Baihaqi, I/154 dan Hakim, I/149, Shahih Jaami’u ash-Shaghir no. 4572).

6. Membasuh kedua tangan sampai siku
Menyiram air pada tangan sampai membasahi kedua siku, Allah subhanahu wata’ala berfirman:
Dan bashlah tangan-tanganmu sampai siku” (Al-Maaidah: 6)
Rasulullah membasuh tangannya yang kanan sampai melewati sikunya, dilakukan tiga kali, dan yang kiri demikian pula, Rasulullah mengalirkan air dari sikunya (Bukhari-Muslim, HR. Daraquthni, I/15, Baihaqz, I/56)
Rasulullah juga menyarankan agar melebihkan basuhan air dari batas wudhu’ pada wajah, tangan dan kaki agar kecemerlangan bagian-bagian itu lebih panjang dan cemerlang pada hari kiamat (HR. Muslim I/149)

7. Mengusap kepada, telinga dan sorban
Mengusap kepala, haruslah dibedakan dengan mengusap dahi atau sebagian kepala. Sebab Allah subhanahu wata’ala memerintahkan:

Dan usaplah kepala-kepala kalian…” (Al-Maidah: 6).
Rasulullah mencontohkan tentang caranya mengusap kepala, yaitu dengan kedua telapak tangannya yang telah dibasahkan dengan air, lalu ia menjalankan kedua tangannya mulai dari bagian depan kepalanya ke belakangnya tengkuknya kemudian mengambalikan lagi ke depan kepalanya. (HSR. Bukhari, Muslim, no. 235 dan Tirmidzi no. 28 lih. Fathul Baari, I/251)

Setelah itu tanpa mengambil air baru Rasulullah langsung mengusap kedua telingannya. Dengan cara memasukkan jari telunjuk ke dalam telinga, kemudian ibu jari mengusap-usap kedua daun telinga. Karena Rasulullah bersabda: ”Dua telinga itu termasuk kepala.”(HSR. Tirmidzi, no. 37, Ibnu Majah, no. 442 dan 444, Abu Dawud no. 134 dan 135, Nasa’i no. 140)

Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits adh-Dha’ifah, no. 995 mengatakan: “Tidak terdapat di dalam sunnah (hadits-hadits nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam) yang mewajibkan mengambil air baru untuk mengusap dua telinga. Keduanya diusap dengan sisa air dari mengusap kepala berdasarkan hadits Rubayyi’:

Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam mengusap kepalanya dengan air sisa yang ada di tangannya. (HR. Abu Dawud dan lainnya dengan sanad hasan)
Dalam mengusap kepala Rasulullah melakukannya satu kali, bukan dua kali dan bukan tiga kali. Berkata Ali bin Abi Thalib ra : “Aku melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam mengusap kepalanya satu kali. (lihat _Shahih Abu Dawud, no. 106). Kata Rubayyi bin Muawwidz: “Aku pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam berwudhu’, lalu ia mengusap kepalanya yaitu mengusap bagian depan dan belakang darinya, kedua pelipisnya, dan kedua telinganya satu kali.“ (HSR Tirmidzi, no. 34 dan Shahih Tirmidzi no. 31)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam juga mencontohkan bahwa bagi orang yang memakai sorban atau sepatu maka dibolehkan untuk tidak membukanya saat berwudhu’, cukup dengan menyapu diatasnya, (HSR. Bukhari dalam Fathul Baari I/266 dan selainnya) asal saja sorban dan sepatunya itu dipakai saat shalat, serta tidak bernajis.

Adapun peci/kopiah/songkok bukan termasuk sorban, sebagaimana dijelaskan oleh para Imam dan tidak boleh diusap diatasnya saat berwudhu’ seperti layaknya sorban. Alasannya karena:
  1. Peci/kopiah/songkok diluar kebiasaan dan juga tidak menutupi seluruh kepala.
  2. Tidak ada kesulitan bagi seseorang untuk melepaskannya.
Adapun Kerudung, jilbab bagi wanita, maka dibolehkan untuk mengusap diatasnya, karena ummu Salamah (salah satu isteri Nabi) pernah mengusap jilbabnya, hal ini disebutkan oleh Ibnu Mundzir. (Lihat al-Mughni, I/312 atau I/383-384).

8. Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki
Allah subhanahu wata’ala berfirman: ”Dan basuhlah kaki-kakimu hingga dua mata kaki” (Al-Maidah: 6)

Rasulullah menyuruh umatnya agar berhati-hati dalam membasuh kaki, karena kaki yang tidak sempurna cara membasuhnya akan terkena ancaman neraka, sebagaimana beliau mengistilahkannya dengan tumit-tumit neraka. Beliau memerintahkan agar membasuh kaki sampai kena mata kaki bahkan beliau mencontohkan sampai membasahi betisnya. Beliau mendahulukan kaki kanan dibasuh hingga tiga kali kemudian kaki kiri juga demikian. Saat membasuh kaki Rasulullah menggosok-gosokan jari kelingkingnya pada sela-sela jari kaki. (HSR. Bukhari; Fathul Baari, I/232 dan Muslim, I/149, 3/128)

Imam Nawai di dalam Syarh Muslim berkata. “Maksud Imam Muslim berdalil dari hadits ini menunjukkan wajibnya membasuh kedua kaki, serta tidak cukup jika dengan cara mengusap saja.”

Sedangkan pendapat menyela-nyela jari kaki dengan jari kelingking tidak ada keterangan di dalam hadits. Ini hanyalah pendapat dari Imam Ghazali karena ia mengqiyaskannya dengan istinja’.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “…barangsiapa diantara kalian yang sanggup, maka hendaklahnya ia memanjangkan kecermerlangan muka, dua tangan dan kakinya.” (HSR. Muslim, 1/149 atau Syarah Shahih Muslim no. 246)

9. Tertib
Semua tatacara wudhu’ tersebut dilakukan dengan tertib (berurutan) muwalat (menyegerakan dengan basuhan berikutnya) dan disunahkan tayaamun (mendahulukan yang kanan atas yang kiri) [Bukhari-Muslim]

Dalam penggunaan air hendaknya secukupnya dan tidak berlebihan, sebab Rasulullah pernah mengerjakan dengan sekali basuhan, dua kali basuhan atau tiga kali basuhan [Bukhari]

10. Berdoa
Yakni membaca do’a yang diajarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam:

“Asyahdu anlaa ilaa ha illalah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abdullahi wa rasuulahu. Allahummaj ‘alni minattawwabiina waja’alni minal mutathohhiriin (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah)

Dan ada beberapa bacaan lain yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam.
Semoga tulisan ini menjadi risalah dalam berwudhu’ yang benar serta merupakan pedoman kita sehari-hari. @wawanislam

Tata Cara Wudhu Menurut Imam Syafi'i

Tata cara wudhu yang benar menurut imam syafi'i - Wudhu ialah mencuci atau membasuh seluruh anggota badan tertentu dg air sebelum mengerjakan Shalat (Shalat Wajib maupun Shalat Sunah) @wawanislam
wudhu menurut imam syafi'i

Wudhu menurut imam syafi'i

MENURUT IMAM ASY-SYAFI’I [MADZHAB SYAFI’I]

Fardhunya Wudhu :
- Niat,
- Membasuh muka,
- Membasuh 2 [dua] tangan sampai siku,
- Mengusap sebagian kepala,
- Membasuh 2 [dua] kaki sampai mata kaki,
- Tertib.


Sunnah Wudhu :
- Baca Basmalah,
- Bersiwak [membersihkan gigi],
- Ber-kumur-kumur,
- Menghisap dan mengeluarkan/menyemprotkan air dari hidung,
- Mengusap seluruh kepala dari depan dan membalikkannya,
- Mengusap dua telingan luar dalam dengan air baru,
- Mendahulukan anggota yg kanan,
- Menggosok-gosok anggota wudhu,
- Berturut-turut..

Batalnya Wudhu :
- Segala sesuatu yg keluar dari 2 [dua] jalan kubul dan dubur kecuali air seperma [mani],
- Hilang kesadaran/ingatan seperti epilepsi [ayan], gila atau mabuk,
- Tidur, kecuali tidur dalam keadaan dudukyg tidak berobah posisinya,
- Bersentuhan langsung [tanpa pengahalang] lain jenis [orang lain] yg bukan mahram secara mutlak juga antara suami isteri, tetapi dalam qaul beliau yg lain [qaul jaded] dan para pengikutnya terdapat dalam kitab [Bidayatul Mujtahid Juz I hal. 27] membedakan yg menyentuh dan yang tersentuh, yg menyentuh di wajibkan wudhu [artinya batal wudhunya] dan tidak bagi yg tersentuh [artinya yg tersentuh tidak batal wudhunya].
- Menyentuh kemaluan dan dubur [anus] anak adam dengan telapak tangan yg dalam tanpa penghalang.

Tata Cara Wudhu untuk Wanita Muslimah

Cara berwudhu yang benar untuk wanita. Secara sederhana, wudhu yang sesuai diajarkan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dapat kita lakukan seperti ini:

Tata Cara Wudhu untuk Wanita Muslimah

Cara Berwudhu untuk Perempuan

Pertama, hadirkan niat dalam hatimu untuk berwudhu. Apapun ibadah yang kita lakukan tentu saja hanya kita niatkan untuk ibadah kepada Allah semata. Dan begitu banyak aktifitas harian kita yang dapat kita niatkan untuk ibadah. Nah… untuk semua niat ibadah itu, maka kita tidak perlu melafalkannya (mengeluarkan dengan suara). Apalagi mengkhususkan bacaan tertentu. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukannya.
Kedua, bacalah bismillah.

Ketiga, basuhlah kedua telapak tanganmu 3 kali
.

Keempat, berkumur-kumurlah dan masukkan air ke hidung dengan sungguh-sungguh dengan telapak tangan kanan. Kemudian keluarkan air tersebut dengan tangan kiri.

Kelima, basuhlah mukamu. Muka di sini tentu saja bagian yang telah kita kenal, yaitu bagian wajah dari batas telinga kanan ke telinga kiri, dan dari tempat mulai tumbuhnya rambut sampai dagu. Untuk yang telah memiliki suami atau saudara laki-laki, perlu juga diingatkan untuk membasuh jenggot yang ada karena ia juga termasuk sebagai anggota wajah.

Keenam, membasuh tangan dimulai dengan tangan kanan.
Basuhan yang sempurna adalah basuhan yang dimulai dari ujung-ujung jari hingga siku, kemudian menggosok-gosok lengan, membasuh siku dan membersihkan sela-sela jemari. Setelah tangan kanan selesai, baru dilanjutkan membasuh dengan cara yang sama untuk tangan kiri.

Ketujuh, mengusap kepala satu kali.

Kalau anggota wudhu lainnya dianjurkan dibasuh sampai tiga kali, maka bagian ini hanya satu kali usapan (walaupun terkadang kita disarankan mengusapnya 3 kali). Bagian kepala yang dimaksud adalah seluruh rambut kita dan telinga kita. Praktek yang dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah membasahi kedua telapak tangan dengan air, kemudian mengusap mulai dari kepala bagian depan, diusap sampai ke belakang, kemudian dibalikkan lagi usapan itu ke depan dan langsung dilanjutkan mengusap telinga dengan cara memasukkan jari telunjuk ke lubang telinga sedangkan ibu jari mengusap daun telinga bagian luar. Bingung? Coba lihat gambar di bawah. Insya Allah mudah.

Kedelapan, membasuh kaki dimulai dari kaki kanan.

Membasuh kaki secara sempurna adalah dengan cara membasuh ujung-ujung jari kaki sampai mata kaki, mencuci mata kaki dan membersihkan sela-sela jari kaki. Setelah selesai membasuh kaki kanan, maka dilanjutkan dengan kaki kiri dengan cara yang sama.

Kemudian kita disunnahkan membaca dzikir setelah wudhu. Ada berbagai macam dzikir setelah wudhu yang dicontohkan Rasulullahshallallahu’alaihi wa sallam yang dapat kita baca. Salah satunya adalah bacaan berikut

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ له وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدً عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ
Artinya, “Saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang layak disembah kecuali Allah yang tidak ada sekutu bagi-Nya dan saya bersaksi pula bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”
Selesai.

Mudah bukan? Insya Allah… Kesemua gerakan wudhu tersebut terangkum dalam cara wudhu yang diperlihatkan oleh sahabat Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu sebagaimana diceritakan oleh Humran bekas budak beliau,

Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu meminta air wudhu. (Setelah dibawakan), ia berwudhu: Ia mencuci kedua telapak tangannya tiga kali, kemudian berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidungnya, kemudian mencuci wajahnya tiga kali, lalu membasuh tangan kanannya sampai siku tiga kali, kemudian membasuh tangannya yang kiri tiga kali seperti itu juga, kemudian mengusap kepalanya lalu membasuh kakinya yang kanan sampai kedua mata kakinya tiga kali kemudian membasuh yang kiri seperti itu juga. Kemudian mengatakan,

“Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berwudhu seperti wudhuku ini lalu Rasulullah bersabda, ‘Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini kemudian berdiri dan ruku dua kali dengan sikap tulus ikhlas, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.’” (Muttafaq ‘alaihi)

Sebatas ini dulu pembenahan kita untuk masalah wudhu. Tentang mengusap khuf, termasuk di dalamnya mengusap jilbab dan kaos kaki. @wawanislam

Khasiat BerWudhu Sebelum Tidur

Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa tidur dimalam hari dalam keadaan suci (berwudhu’) maka Malaikat akan tetap mengikuti, lalu ketika ia bangun niscaya Malaikat itu akan berucap ‘Ya Allah ampunilah hamba mu si fulan, kerana ia tidur di malam hari dalam keadaan selalu suci,” (HR Ibnu Hibban dari Ibnu Umar r.a.).
BERWUDHU, kendati sederhana, namun memiliki manfaat yang sangat besar. Bahkan ulama fikih menjelaskan hikmah wudhu sebagai bagian dari upaya untuk memelihara kebersihan fisik dan rohani.

Dan tentu setiap perintah Allah SWT itu memiliki hikmah kebaikan dibaliknya. Dalam sekali aktivitas berwudhu, lima panca indera terkena semua tanpa terkecuali disapu oleh air wudhu. Mata, hidung, telinga & seluruh kulit tubuh. Ini betul-betul luar biasa!.

Muhammad Kamil Abd Al-Shomad, mengutip sumber dari Al-I’jaz Al-Ilmiy fi Al-Islam wa Al-Sunnah AlNabawiyah, menjelaskan bahwa manfaat semua hal yang diperintahkan dalam wudhu sangatlah besar bagi tubuh manusia. Mulai dari membasuh tangan dan menyela-nyela jari, berkumur-kumur, memasukkan air ke dalam lubang hidung, membasuh muka, membasuh kedua tangan sampai siku, mengusap kepala, membasuh telinga, hingga membasuh kaki hingga mata kaki.

Lalu ,bagaimana jika berwudhu dilakukan sebelum tidur ? Nah,para pakar kesehatan di dunia senantiasa menganjurkan agar kita mencuci kaki mulut dan muka sebelum tidur. Bahkan ,sejumlah pakar kecantikan memproduksi alat kecantikan agar dapat menjaga kesehatan kulit muka.

Di samping itu tentunya anjuran untuk berwudhu juga mengandung nilai ibadah yang tinggi. Sebab ketika seseorang dalam keadaan suci. Jika seseorang berada dalam keadaan suci,berarti ia dekat dengan Allah. Karena Allah akan dekat dan cinta kepada orang-orang yang berada dalam keadaan suci.
Khasiat Wudhu Sebelum Tidur
  • Pertama, merilekskan otot-otot sebelum beristirahat. Mungkin tidak terlalu banyak penjelasan. Bisa dibuktikan dalam ilmu kedokteran bahwa percikan air yang dikarenakan umat muslim melakukan wudhu itu merupakan suatu metode atau cara mengendorkan otot-otot yang kaku karna lelahnya dalam beraktifitas. Sangat diambil dampak positifnya bahwa jika seseorang itu telah melakukan wudhu, maka pikiran kita akan terasa rileks. Badan tidak akan terasa capek.
  • Kedua, mencerahkan kulit wajah. Wudhu dapat mencerahkan kulit wajah karena kinerja wudhu ini menghilangkan noda yang membandel dalam kulit. Kotoran-kotoran yang menempel pada kulit wajah kita akan senantiasa hilang dan tentunya wajah kita menjadi cerah dan bersih.
  • Ketiga, didoakan malaikat. Dalam sabda Beliau yang disinggung pada bagian atas, malaikat akan senantiasa memberikan do’a perlindungan kepada umat muslim yang senantiasa wudhu sebelum tidur. Padahal malaikat adalah makhluk yang senantiasa berdzikir kepada Allah. niscaya do’anya akan senantiasa dikabulkan pula oleh Allah. Oleh karena itu, senantiasa berwudhu itu adalah hal yang wajib kita lakukan.

Tata Cara Tayamum Yang Benar Sesuai Tuntunan Rasul

ISLAM itu mudah, karena sesungguhnya Allah sama sekali tidak ingin memberatkan hamba-Nya. Dan itulah diantara hikmah tayyamum, disaat kita tidak menemukan air untuk bersuci atau karena kedaan yang tidak memungkinkan untuk bersentuhan dengan air.

Tata Cara Tayamum Yang Benar Sesuai Tuntunan Rasul

Tayamum adalah untuk menyucikan diri kita dan agar kita bersyukur dengan syari’at ini. Sehingga semakin nampak kepada kita bahwa Setelah menyebutkan syariat bersuci, Allah mengakhiri ayat tersebut dengan firman-Nya:

 “Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak menyucikan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur,” (QS. Al Maidah: 6).
Namun bagaimana dan seperti apa Tayamum yang benar sesuai sunnah Nabi? Berikut tata cara tayammum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dijelaskan dalam hadits ‘Ammar bin Yasirradhiyallahu ‘anhu:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian aku mengalami junub dan aku tidak menemukan air. Maka aku berguling-guling di tanah sebagaimana layaknya hewan yang berguling-guling di tanah. Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau mengatakan, “Sesungguhnya cukuplah engkau melakukannya seperti ini”.  Kemudian beliau memukulkan telapak tangannya ke permukaan tanah sekali, lalu meniupnya. Kemudian beliau mengusap punggung telapak tangan (kanan)nya dengan tangan kirinya dan mengusap punggung telapak tangan (kiri)nya dengan tangan kanannya, lalu beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya.

Dalam salah satu lafadz riwayat Bukhori,

“Dan beliau mengusap wajahnya dan kedua telapak tangannya dengan sekali usapan”.(Muttafaq ‘alaihi)

Berdasarkan hadits di atas, kita dapat simpulkan bahwa tata cara tayammum beliaushallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut.
  • Memukulkan kedua telapak tangan ke permukaan tanah sekali  kemudian meniupnya.
  • Mengusap punggung telapak tangan kanan dengan tangan kiri dan sebaliknya.
  • Kemudian menyapu wajah dengan dua telapak tangan.
  • Semua usapan dilakukan sekali.
  • Bagian tangan yang diusap hanya sampai pergelangan tangan saja
  • Tayammum dapat menghilangkan hadats besar semisal janabah, demikian juga untuk hadats kecil
  • Tidak wajibnya tertib atau berurutan ketika tayammum 

Bacaan Niat Wudhu dan Cara BerWudhu

Bacaan Niat Wudhu dan Cara BerWudhu - Pengertian Wudhu sendiri ialah mencuci atau membasuh seluruh anggota badan tertentu dg air sebelum mengerjakan Shalat (Shalat Wajib maupun Shalat Sunah), Kemudian Menurut Hanafiyah Pengertian Wudhu yaitu Mensucikan diri menggunakan Air untuk 4 (empat) anggota tubuh kita yaitu Wajah, Kedua Tangan, Kepala dan kedua kaki dg sifat Khusus. Mengapa Khusus karena dlm Berwudhu sendiri setidaknya ada 7 anggota badan kita yg harus di sucikan dg air yg antara lain membasuh atau mensucikan Mulut, Hidung, Muka, Tangan, Rambut, Kuping dan Kaki. wawanislam

Berwudhu merupakan Syarat Sah Shalat sehingga jika anda mengerjakan suatu Shalat tetapi tidak Berwudhu terlebih dahulu maka Shalat yg anda kerjakan akan sia – sia atau mubah atau tidak sah. Seperti Sabda Nabi Muhammad Saw seperti, ” Tidak diterima Sholatmu tanpa Bersuci atau Wudhu (HR. Muslim) dan ” Bersuci atau Berwudhu adalah sebagian dari iman (HR. Muslim). Sedangkan untuk Keutamaan Berwudhu dan Manfaat Wudhu sendiri sudah banyak diterangkan didlm Sabda Nabi Muhammad Saw seperti ” Barang Siapa yg Berwudhu secara Sempurna, maka dosa – dosa’nya akan gugur atau hilang di jasad-nya hingga keluar jg dari bawah kuku-kuku’nya (HR. Muslim) dan ”’ Sungguh Umat’ku kelak akan datang pd hari kiamat dlm keadaan muka dan kedua tangan’nya kemilau bercahaya karena bekas Berwudhu ”’.

Melihat Sabda – Sabda Nabi Muhammad Saw diatas maka bisa dipastikan bahwa Penting Berwudhu dan Manfaat Berwudhu itu sangat banyak sehingga anda harus benar – benar memperhatikan Cara Mengerjakan Wudhu dg benaar. Beberapa Cara Berwudhu yg perlu di perhatikan oleh anda antara lain seperti Bacaan Niat Berwudhu, Tahapan Cara Berwudlu dan Doa Setelah Wudhu.
advertisements

Bacaan Niat Wudhu dan Cara Mengerjakan Wudhu

cara mengerjakan wudlu terlengkap
Bacaan Niat Wudhu di Ajaran Islam
Cara Wudhu yang harus pertama anda lakukan ialah Membaca Niat Wudhu karena membaca Niat Berwudhu merupakan Fardhu (Wajib) Wudhu sehingga sangat penting jika anda harus menghafalkan Bacaan Niat Wudlu ini.
bacaan niat wudhu di islam terlengkap
Terjemahan Niat Wudhu secara lisan diatas ialah, ” NAWAITUL WUDLUU-A LIRAF’IL HADATSIL ASH-GHARI FARDHLAN LILLAAHI TA’AALA ”. Sedangkan untuk Artian Niat Wudhu diattas, ” Aku Niat Berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil karena Alloh ”.

Cara Berwudhu Yang Baik dan Benar

Cara Mengerjakan Wudhu yang baik dan benar sudah kami buat di bawah ini yg dilengkapi pula dg gambar – gambar wudhu sehingga anda paham dan maksud akan Cara Wudhu yg benar ini.
1. Cara Mengerjakan Wudhu yang pertama ialah dg membaca Bismillah sambil mencuci kedua belah tangan sampai bersih.
cara mengerjakan wudlu pertama
2. Cara Wudhu yg kedua ialah membersihkan mulut atau berkumur sebanyak 3 kali, Sepertii gambar dibawah inni
cara mengerjakan berwudlu Berkumur kedua3. Kemudian langkah yang ketiga setelah berkumur maka anda tinggal mencuci hidung sebanyak 3 kali pula.
cara mengerjakan berwudlu mencuci hidung ketiga
4. Cara Mengerjakan Wudhu ke empat ialah dg membasuh muka atau kepala dari rambut kepala sampai dagu dan dari telinga kanan ke telinga kiri sebanyak 3 kali pula.
cara mengerjakan berwudlu mencuci muka kempat
5. Membasuh kedua Tangan anda sampai siku sebanyak 3 kali.
cara mengerjakan berwudlu mencuci tangan kelima
6. Cara Mengerjakan Wudhu ke Enam setelah mencuci Kedua tangan ialah menyapu sebagian Rambut kepala anda sebanyak 3 kali
cara mengerjakan berwudlu mencuci rambut keenam
7. Cara Berwudhu selanjutnya setelah menyiramkan sebagian Rambut ialah menyapuu kedua Telinga anda baik Telinga kiri dan Telinga kanan sampai tiga kali.
cara mengerjakan berwudlu mencuci telinga ketujuh
8. Kemudian Cara Berwudhu yang terakhir ialah mencuci kedua kaki anda dari ujung kaki sampai mata kaki sampai tiga kali.
cara mengerjakan berwudlu mencuci kaki kedelapan
Membaca Doa Setelah Wudhu
Setelah menyelesaikan Wudhu seperti di gambar diatas maka disunahkan untuk anda semua untuk membaca Doa Setelah Wudhu, adapun bacaan doa tersebut bisa anda lihat dibawah ini
bacaan doa setelah wudhu Terpercaya
terjemahan doa setelah wudhu latin di islam terlengkap
Setelah selesai semuanya maka anda langsung bergegas untuk mengerjakan Shalat (Shalat Wajib atau Sunah) dan itulah penjelasan yg bisa kami berikan kepada anda terkait Cara Berwudhu yang benar dan semoga saja Shalat dan Wudhu anda diterima oleh Alloh Swt dan berkah dunia Akherat.

Pengertian, Macam, dan Cara Thaharah

Pengertian, Macam, dan Cara Thaharah

Pengertian Thaharah

Thaharah menurut bahasa berarti bersuci. Menurut syara’ adalah membersihkan diri, pakaian, tempat, dan benda-benda lain dari najis dan hadas menurut cara-cara yang ditentukan oleh syariat islam.

Thaharah (bersuci) merupakan persyaratan dari beberapa macam ibadah. Oleh karna itu bersuci menjadi masalah penting dalam ajaran islam.Tata cara bersuci yang diajarkan islam dimaksudkan agar manusia menjadi suci dan bersi,baik lahir maupun batin.

Thaharah menempati kedudukan yang penting dalam ibadah.Misalnya,setiap orang yang akan mengerjakan salat dan tawaf diwajibkan terlebih dahulu berThaharah,sepertih berudu,tayamum,atau mandi.

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ (٢٢٢)
Artinya : Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.

Apabila badan, tempat, atau perlengkapan lain terkena najis, hendaknya dibersihkan amendapat kesehatan dan akan disenangi oleh sesamanya. Allah SWT mencintai orang-orang yang membersihkan diri serta lingkungannya.

Orang-orang yang suci adalah orang yang membersihkan dirinya dari segala najis, hadas, dan kotoran. Secara garis besar, bersuci ada dua macam, yaitu bersuci dari najis dan hadas.

Jika dilihat dari sifat dan pembagiannya, thaharah (bersuci) dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu bersuci lahiriah dan batinia.

a. Bersuci Lahiriah
Beberapa contoh thaharah / bersuci yang bersifat lahiriah adalah membersihkan badan, tempat tinggal, dan lingkungan darisegala bentuk kotoran atau najis. Bersuci lahiriah meliputi kegiatan bersuci dari najis dan bersuci dari hadas.

1) Bersuci dari najis adalah berusaha untuk membersihkan segala bentuk kotoran yang melekat pada badan atau tempat yang didiami. Cara membersihkannya disesuaikan dengan bentuk atau jenis kotoran yang akan dihilangkan, seperti dibasuh sampai hlang rasa, bau, dan warna.

2) Bersuci dari hadas adlah menghilangkan atau membersihkan hadas dengan cara berwudu atau mandi. Cara membersihkannya disesuaikan dengan jenis hadas yang akan di mersihkan.

b. Bersuci batiniah
Thaharah batiniah adalah membersihkan jiwa dari kotoran batin berupa dosa dan perbuatan maksiat, seprti syirik, takabur, dan ria. Cara membersihkan sifat atau perbuatan tercela ini adalah dengan bertobat kepada Allah SWT tidak mengulangi perbuatan tercela tersebut, serta menggantinya dengan perbuatan terpuji.

Macam-Macam Alat Thaharah

Hanya airkah yang dapat digunakan thaharah ? Bagaimanakah jika disuatu tempat bagaimanakah jika disuatu tempat sulit ditemukan air ? Dalam hal ini, Islam tetap memberi kemudahan. Alat atau benda yang dapat digunakan untuk bersuci menurut Islam ada dua macam, yakni benda padat dan benda cair.

Benda padat yang dimaksud adalah batu, pecahan genting, batu merah, kertas, daun, dan kayu. Semua benda tersebut harus dalam keadaan bersih dan tidak terpakai. Islam melarang pemakaian benda-benda tersebut apabila masih dipakai, misalnya buku yang masih digunakan, kertas yang akan dipakai, dan batu merah yang akan dipasang.

Benda cair yang boleh digunakan untuk bersuci adalah air.air ada yang boleh digunakan untuk bersuci, ada pula yang tidak boleh atau tidak sah untuk bersuci. Air yang dapat dipakai untuk bersuci, diantaranya air mutlak. Air mutlak adalah air yang tidak tercampuri oleh suatu apa pun dari najis, misalnya air sumur,air mata air,air sungai,air laut,dan air salju.

Macam-Macam Air

Macam-macam air tersebut adalah:
a. air yang suci dan mensucikan,yaitu air yang halal untuk di minum dan sah digunakan untuk bersuci, misalnya air hujan,air sumur,air laut, air salju,air embun,dan air sungaiselama semuanya itu belum berubah warna,bau,dan rasa;

b. air suci,tetapi tidak menyucikan, yaitu air yang halal untuk diminum,tetapi tidak sah untuk bersuci, misalnya air kelapa,air teh,air kopi, dan air yang di keluarkan dari pepohonan;

c. air mutanajis (air yang terkena najis), air yang tidak halal untuk diminum dan tidak sah untuk bersuci, seperti

1) air yang sudah berubah warna, bau, dan rasanya karena terkena najis serta.

2) air yang belum berubah warna, bau, dan rasanya, tetapi sudah terkena najis dan air tersebut dalam jumlah sedikit (kurang dari dua kulah).

d. air yang makruh di pakai bersuci, seperti air yang terjemur atau terkena panas matahari dalam bejana, selain bejana dari emas atau perak.

e. air mustakmal, yaitu air yang telah digunakan untuk bersuci walaupun tidak berubah warnanya. Air ini tidak boleh digunakan bersuci karena dikhawatirkan telah terkena najis sehingga dapat mengganggu kesehatan.

Macam-Macam Najis dan Tata Cara Thaharah

Dalam ajaran Islam, najis dibagi menjadi tiga macam, yaitu najis mugallazah, mukhaffafah, dan mutawassitah.

a. Najis Berat (Mugallazah)

Najis berat adalah suatu materi (benda) yang kenajisannya ditetapkan berdasarkan dalil yang pasti (qat’i). Yang termasukdalam kelompok ini adalah najis yang berasal dari anjing dan babi. Cara menyucikannya adalh menghilangkan terlebih dahulu wujud benda najis itu, kemudian dicuci dengan air bersih sebanyak tujuh kali dan salah satunya dengan tanah.
b. Najis Ringan (Mukhaffafah)

Najis ringan adalah najis yang berasal dari air kencing bayi laki-laki yang belum makan apa-apa, kecuali air susu ibunya dan umurnya kurang dari 2 tahun. Cara menyucikan najis ini cukup dengan memercikkan air pada benda yang terkena najis.

c. Najis Sedang (Mutawassitah)

Najis sedang adalah semua najis yang idak termasuk dua macam najis di atas (mugallazah dan mukhaffafah). Najis mutawassitah ada dua, yaitu mutawassitah hukmiyyah dan mutawassitah ‘ainiyah.

1) mutawassitah hukumiyyah adalah najis yang diyakini adanya tetapi tidak ada bau, rasa, ataupun wujudnya, seperti kencing yang sudah kering. Cara menyucikannya cukup disiram air diatasnya.

2) mutawassitah ‘ainiyah adalah najis yang masih ada wujud, bau, atau pun rasa. Cara menyucikannya adlah dibasuh samapai hilang wujud, bau, ataupun rasa (kecuali jika sangat susah dihilangkan).

Demikian tulisan mengenai Pengertian, Macam, dan Cara Thaharah. Semoga bermanfaat.

Sunnah-Sunnah dalam Wudhu

Sunnah-Sunnah dalam Wudhu

Sunnah-Sunnah dalam Wudhu

a. Mengucapkan Bismillah “Dengan menyebut Nama Allah.”1

b. Mencuci kedua telapak tangan tiga kali.2

c. Mendahulukan madhmadhah (berkumur-kumur) dan istinsyaq3 sebelum membasuh muka.

d. Setelah istinsyaq lalu istintsar dengan telapak tangan kiri.

Berdasarkan hadits:

“…. Lalu Nabi mencuci kedua telapak tangan tiga kali kemudian berkumur-kumur dan instinsyaq, lalu istintsar, lalu membasuh wajahnya tiga kali….” (Muttafaq ‘alaih).4

e. Bersungguh-sungguh dalam berkumur-kumur dan istinsyaq kecuali bagi yang sedang berpuasa. Berdasarkan hadits:

“…. Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur-kumur dan istinsyaq, kecuali kalau kamu sedang berpuasa.”(HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa-I, dan Ibnu Majah)5

Makna bersungguh-sungguh dalam berkumur-kumur adalah menggerakkan air ke seluruh bagian mulut. Sedangkan makna bersungguh-sungguh dalam istinsyaq adalah menghirup air sampai ke rongga hidung paling dalam.

f. Menyatukan antara berkumur-kumur dan istinsyaq dengan sekali cidukan tangan kanan, tanpa pemisahan keduanya

Berdasarkan hadits:

“Kemudian Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam memasukkan tangannya (ke dalam bejana), lalu ia berkumur dan ber-istinsyaq dari satu cidukan telapak tangan.” (Muttafaq ‘alaih)6

g. Bersiwak

Waktu pelaksanaannya adalah ketika akan berkumur-kumur. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

“Kalaulah tidak khawatir akan memberatkan ummatku, niscaya aku akan memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu’!”(HR. Ahmad dan an-Nasa-i).7

h. Menyela-nyela jenggot yang lebat ketika membasuh muka

Berdasarkan hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

“Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyela-nyela jenggotnya.” (HR. at-Tirmidzi)8

i. Mengusap kepala

Cara mengusap kepala yaitu memulai dari bagian depan kepala kemudia menggerakkan kedua tangan hingga ke belakang (tengkuk) lalu mengembalikan ke tempat semula.

Adapun yang wajib adalah membasuh seluruh bagian kepala dengan cara apapun juga. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallaahu ‘alahi wasallam:

“… Kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengusap kepalanya, lalu menjalankan kedua tangannya ke belakang dan mengembalikannya.. “ (Muttafaq ‘alaih)9
Sunnah-Sunnah dalam Wudhu kaki
j. Menyela-nyela jari-jari kedua tangan dan kaki

Berdasarkan hadits:

“Sempurnakanlah wudhu dan basuhlah sela-sela jari-jemari…” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa-i, dan Ibnu Majah)10

k. At-Tayammun (memulai dari sebelah kanan)

At-Tayammun dalam wudhu’ artinya mendahulukan membasuh tangan dan kaki yang sebelah kanan kemudian yang kiri. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Adalah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyukai untuk mendahulukan yang kanan ketika memakai sandalnya, menyisir, bersuci, dan dalam semua urusannya.” (Muttafaq ‘alaih)11

l. Menambah bilangan basuhan dari sekali menjadi tiga kali

Tambahan ini berlaku dalam membasuh muka, kedua tangan dan kedua kaki.

m. Mengucapkan dua kalimat syahadat setelah selesai dari wudhu’

“Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya.”

Manfaatnya disebutkan dalam sebuah riwayat:”… Niscaya akan dibukakakn baginya delapan pintu Surga, dan ia bisa masuk dari pintu mana saja yang ia sukai. (HR. Muslim)12

n. Berwudhu’ di rumah

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang berwudhu’ di rumahnya, kemudian berjalan ke masjid untuk melaksanakan salah satu kewajiban dari Allah (shalat), maka langkah kaki yang satu menghapuskan dosa dan langkah kaki yang lain mengangkat derajat.” (HR. Muslim)13

o. Ad-Dalk

Yaitu, menggosokkan telapak tangan pada anggota wudhu’ bersama air atau setelahnya.

p. Berhemat dalam menggunakan air

“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berwudhu’ dengan satu mud.14 (Muttafaq ‘alaih)15

q. Melewati batasan yang diwajibkan dalam membasuh empat anggota wudhu’ (kedua tangan dan kedua kaki)

Dalam sebuah riwayat disebutkan: “…. Ketika Abu Hurairah radhiyallahu anhu berwudhu’, ia membasuh tangan hingga mengenai bagian lengan atasnya, dan membasuh kakinya sampai betis. Kemudian ia berkata: ‘Demikian aku pernah melihat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berwudhu’.”(HR. Muslim)16

r. Shalat dua rakaat setelah wudhu’

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa berwudhu’ seperti wudhu’ ku ini, kemudian ia mengerjakan shalat dua rakaat yang pada keduanya ia tidak berbicara dengan dirinya sendiri, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).17

Pada riwayat Muslim, ada tambahan pada hadits ‘Uqbah bin ‘Amir, yaitu: “… Melainkan pasti ia mendapatkan Surga.”

s. Menyempurnakan wudhu’

Yaitu, memberikan hak kepada setiap anggota wudhu’ dengan membasuhnya secara sempurna dan menyeluruh.

Seorang Muslim dalam kesehariannya berwudhu’ berkali-kali, paling tidak lima kali. Bahkan terkadang lebih dari lima kali ketika dia hendak melakukan shalat-shalat sunnat, seperti shalat Dhuha atau shalat Lail (malam). Jika setiap kali berwudhu seorang Muslim mengamalkan sunnah-sunnah tersebut, tentu ia akan mendapatkan pahala yang sangat banyak.

Faedah mengikuti sunnah-sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam berwudhu’
Hal tersebut tercantum pada sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

“Barang siapa berwudhu’, lalu ia sempurnakan wudhu’nya, niscaya akan keluar dosa-dosanya dari tubuhnya, sampai keluar (dosa-dosa tersebut) dari bawah kuku-kuku jarinya.” (HR. Muslim)18.

Dan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

“Barangsiapa di Antara kalian berwudhu’ kemudian membaguskan wudhu’nya lalu ia bangkit untuk shalat dua rakaat dengan hati yang khusyu’ dan wajah yang khudu’ (tunduk), maka pasti ia akan mendapat Surga, dan dosa-dosanya diampuni.” (HR. Muslim)19

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata: “Sesungguhnya derajat yang didapatkan oleh orang yang menyempurnakan wudhu’nya adalah ia mampu berjuang membela dirinya dari kejahatan syaitan dan menghilangkannya dari dirinya, serta menjaga dirinya agar tidak diganggu oleh syaitan walau hanya sekejap mata pun. Dia selamat dari syaitan dengan perjuangannya (untuk melakukan sunnah-sunnah wudhu’) dan ia mendapatkan kelapangan hati”.

Niat dan Tata Cara Bertayamum yang Benar

Niat dan Tata Cara Bertayamum yang Benar - tayamum adalah mengusap muka dan dua belah tangan dengan debu atau tanah yang suci. Pada suatu waktu tayamum bisa jadi pengganti wudhu dan mandi dengan syarat-syarat tertentu termasuk untuk tata cara shalat dhuha yang benar. Lalu bagaimana melakukan tayamum yang benar? Untuk melakukan tayamum yang benar Kita haruslah mengetahui niat tayamum dan tata cara bertayamum yang benar. Ada beberapa hal yang patut di ketahui diantaranya :

Niat Dan Tata Cara Bertayamum Yang Benar

Niat dan Tata Cara Bertayamum yang Benar dan Baik

1. Syarat-syarat tayamum
Tidak ada air dan sudah berusaha mencarinya, tetapi tidak ketemu
berhalangan menggunakan air, seperti sedang sakit, apabila terkena air penyakitnya akan bertambah parah
Telah masuk waktu Shalat
Dengan tanah atau debu yang suci

2. Fardu tayamum
Niat dalam hati (untuk shalat) Lafadz niat tayamum adalah : Nawaitut-tayamuma li istibaahatish-shaalati fardhal lillahi ta'aalaa. Kemudian meletakan kedua belah telapak tangan diatas debu untuk diusapkan ke muka.
Mengusap muka dengan telapak tangan dengan dua kali usapan
Mengusap dua belah tangan hingga siku-siku dengan tanah atau debu dua kali

3. Sunah tayamum
Membaca basmalah (Bismillaahir-rahmaanir-rahiim)
Mendahulukan anggota yang kanan dari pada yang kiri
Menipiskan debu

4. Hal yang membatalkan tayamum
Segala hal yang membatalkan wudhu
Melihat air sebelum shalat, kecuali yang bertayamum karena sakit
Murtad, keluar dari Islam

Itulah cara bertayamum yang benar secara singkat saya jelaskan

Hal-hal yang Membatalkan Wudhu Menurut Madzab

Hal hal yang membatalkan wudhu

Dalam wudhu terdapat rukun,syarat,sunat dan hal-hal yang membatalkannya. Disini penulis akan menyampaikan hal hal yang membatalkan wudhu. Hal ini harus dipahami dan diamalkan oleh umat islam agar kualitas ibadahnya bisa sempurna dan syah dengan harapan dapat di terima oleh allah SWT.

Dalam buku “nurr ad-dujaa fii tarjamah safiinah an-najaa” diterangkan bahwa hal hal yang merusak atau membatalkan wudhu ada empat, yaitu:

  1. Keluar seseuatu dari salahsatu dari dua jalan yaitu qubul dan dubur kecuali mani.
  2. Hilang akal yang disebabkan olaeh tidur atau yang lainnya (gila,epilepsy,mabuk).
  3. Bersentuhan kulit antara laki laki dan perempuan yang bukan muhrim.
  4. Menyentuh kubul atau dubur manusia baik milik pribadi maupun orang lain.

Itulah diantara hal hal yang menyebabkan wudhu seseorang menjadi rusak atau batal.


B. Hal-hal yang membatalkan wudhu menurut beberapa madzab

Hal yang Membatalkan Wudhu Menurut Madzab
Mengenai apa saja hal-hal yang membatalkan wudhu yang diketahui oleh mayoritas umat islam indonisia telah dipaparkan sebelumnya. Pada bagian ini akan dipaparka mengenai hal tersebutmenurut beberapa madzab yang masyhur.

Keluar sesuatu dari jalan depan atau belakang(qubur/dubur)
Sesuatu yang yang keluar dari salah satu jalan di antara dua jalan tersebut misalnya kencing,kotoran(tinja),angin(kentut),mani,madzi,wadzi,darah,nanah dll.

Para fuquh dan kaum muslin sepakat bahwa keluarnya kencing,tinja,atau angin dari dua jalan itu dapat membatalkan wudhu.keluarnya ulat , batu kecil,darah daan nanah dari kedua jalan tersebut juga daapat membatalkan wudhu(menurut imam syafi’i,hanafi dan hambali). Menurut Maliki ,tidak saampai membatalkan wudhu,kalau semua itu tumbuh dari dalam perut,tetapi kalau tidak tumbuh didalamnya,seperti orang sengaja menelan batu kecil lalu batu tersebut keluar dari anus maka dapat membatalkan wudhu. Sedangkan menuri anus maka dapat membatalkan wudhu. Sedangkan menurut Imamiyah , itu tidak membatalkan wudhu,kecuali jika keluar bercampur dengan tinja.

Mengenai mani,madzzzidan wadzi juga terdapat ikhtilaf sebagaimana berikutidan wadzi juga terdapat ikhtilaf sebagaimana berikut ini. Madzi dan Wadzidaapat membatalkan wudhu(menurut pendapat membatalkan wudhu(menurut empat madzab). Sedangkan menurut Imamiyah , madzzi dan wadzi tidak sampai membatalkan wudhu. Kemudian Maliki memberikan pengecualian bagi orang yang selalu keluar madzi tidaak di waajibkan wudhu kembali.

Mani dapat membatalkan wudhu (menurut Hanafi,Maliki,dan Hambali). Sedangkan syafi’i , mani tidak membatalkan wudhu. Menurut Imamiyah ,keluar mani itu hanya di wajibkan mandi bukan diwajibkan wudhu.

Mengenai masalah keluarnya najis tersebut terdapat ikhtilaf. Pendapat pertama , apabila najis itu keluar dari bukan dua jalan , maka tidak membatalkan wudhu(menurut Maliki,syafi’i dan lain-lain). Pendapat ini dikuatkan dengan dalil hadist dan pendapat-pendapat sahabat. Pendapat kedua , bahwa keluar najis selain dari dua jalan juga membatalkan wudhu (Hanafi,Hambali dan lain-lain). Hal ini dikuatkan dengan dalil,riwayat dari para sahabat dan qiyas.

Bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan bukan muhrim
Para fuqaha berpendapat bahwa persetubuhan(jima’) adalah membatalkan wudhu, akan tetapi mengenai persentuhan kulit laki-laki dan perempuan apakah membatalkan wudhu atau tidak,hal ini terdapat ikhtilaf.

  • Menurut hambali, persentuhan kulit antara lak-laki dan perempuan membatalkan wdhu, apabila persentuhan kulit disertai syahwat dan tanpa hijab. Maliki menambahkan bahwa ciuman kehormatan tidak membatalkan wudhu.
  • Menurut syafi’i ,persentuhan kulit laki-laki dan perempuan itu membatalkan wudhu, apabila keduanya sudah dewasa ,bukan muhrimnya, dan tanpa hijab.
  • Menurt Hanfi ,persentuhan kulit laki-laki dan perempuan sama sekali tidak membatalkan wudhu. Wudhu itu tidak batal kecuali dengan menyentuh yang sentuhan itu dapat menimbulkan reaksi pada kemaluan.
  • Menurut zhahiri,persentuhan kulit laki-laki dan perempuan membatalkan wudhu , baik dengan muhrim atau lainnya,sesama dewasa,anak kecil,dengan syahwat atau tidak ,hanya dikecualikan dalam keadaaan tidak sengaja.
  • Menurut Imamiyah, menyentuh itu tidak membatalkan wudhu secara mutlak,kalu senthan itu paa perempuan.

Hilangnya akal (Gila,Pingsan,Epilepsi,tertidur)
Mengenai hukum tidMengenai hukum tidur, apakah membatalkan wudhu atau tidak para fuquha berbeda pendapat. Hilang akal karena mabok,gila,pingsan,atau naik pitam,maka menurut kesepakatan semua ulama , itu dapat membatalkan wudhu. Tapi kalau masalah tidur, menurut Imamiyah, kalau hati ,pendengaran dan penglihatannya tidak berfungsi sewaktu ia tidur sehingga tidak dapat mendengar pembicaraan orang-orang disekitarnya dan tidak dapat memahaminya baik orang yang tidur tersebut dalam keadaan duduk, terlentang, atau berdiri, maka bila sudah demikian dapat membatalkan wudhu. Pendapat ini hampir sama dengan pendapat Hambali.

  • Menurut Hanafi kalau orang yang mempunyai wudhu itu tidur dengan keadaan terlentang , atau bertelungkup pada salah satu pahanya, maka wudhunya menjadi batal. Tapi kalau tidur duduk,berdiri,ruku’ atau sujud ,maka wudhunya tidak batal. Barang siapa yag tidur pada waktu shalat dan keadaannya masih tetap pada posisi seperti shalat, maka wudhunya tidak batal, walaupun tidur sampai lama.
  • Menurut Syafi’i , kalau anusnya tetap dari tempat duduknya, seperti mulut botol yang tertutup, maka tidur yang demikian itu tidak sampai membatalkan wudhu, tapi bila tidak , maka batallah wudhunnya.
  • Menurut Maliki, membedakan antara tidur ringan dengan tidur berat. Kalau tidur ringan , tidak membatalkan wudhu,begitu juga kalau tidur berat dan waktunya hanya sebentar , serta anusnya tertutup. Tapi kalau tidur berat dan waktunya panjang , ia dapat membatalkan wudhu,baik anusnya tertutup maupun terbuka.

Muntah
Menurut Hambali, ia dapat membatalkan wudhu secara mutlak,tapi menurut Hanafi ia dapat membatalkan wudhu kalau sampai memenuhi mulutnya. Sedangkan menurut Syafi’i ,Imamiyah dan Maliki ia tidak membatalkan wudhu.

Tertawa
Tertawa itu dapat membatalkan shalat , menurut kesepakatan semua kaum muslimin,tetapi tidak membatalkan wudhunya ketika waktu shalat,maupun di luarnya kecuali menurut Hanafi. Menurut Hanafi , itu dapat membatalkan wudhu kalau ketawanya itu sampai terbahak-bahak didalam shalat, tetapi di luar shalat , ia tidak membatalkan wudhu.

Tata Cara Berwudhu yang Benar

Tata Cara Berwudhu yang Benar
Tata Cara Berwudhu yang Benar - Kali ini saya akan memberi Tips dan Trik Bagaimana cara Berwudhu yang baik dan benar, Sepereti Firman Allah SWT. :
  
يــأيهاالذين ءامنوا إذا قمتم إلى الصلوة فاغسلوا وجوهكم وأيديكم إلى المرافق وامسحوا برءوسكم وأرجلكم إلى الكعبين
 المائدة: 6

Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, Apabila mengerjakan sholat, maka basuhlah wajahmu, tanganmu sampai dengan siku,dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu, sampai dengan kedua mata kaki" { Q.S.Al-Maidah 5;6}


Tata cara berwudhu  yang Baik dan Benar:

Langkah-langkahnya adalah :

1. Membaca Doa sebelum wudhu

-Bacaan Doa sebel berwudhu
 “Allaahummaghfir lii dzanbii, Wawassi lii fii daarii, wabaarik Lii fii rizqii”

Artinya:
 “Ya Allah, ampunilah dosaku, lapangkanlah rumahku, dan berkahilah rejekiku.”

 2. Membasuh kedua telapak tangan kita sebanyak 3 kali dengan diiringi bacaan basmalah.
  • "Bismilaahir rahmanir rahiim"
  • Mencuci kedua telapak tangan kanan  dan kiri hingga bersih dari kotoran, terutama najis yang tampak maupun tidak tampak


3.Membersihkan Mulut dan Hidung, Masing-masing sebanyak 3 kali.
  • Membersihkan Mulut dengan berkumur dan jangan lupa membersihkan lubang-lubang hidung


4.Membasuh muka, Sebanyak 3 kali
  •    Membasuh dan mengusap muka dengan air secara merata hingga terasa bersih
5.Membersihkan tangan Kanan dan kiri, Max 3 kali
  • Membasuh tangan kanan dan kiri dari ujung jari sampai batas siku
6.Mengusap kepala
  • Megusap sebagian mulai dari dahi hingga batas rambut bagia atas
7.Menyapu kedua Telinga
  • Membersihkan kedua daun telinga mulai dari bawah menuju bagian atas
8.Membersihkan kaki kanan dan kiri
  • Mencuci kaki dari ujung kaki, merata hingga mata kaki
9.Berdoa sesudah berwudhu
  • Setelah berwudhu hendaknya kita membaca doa
" Asyhadu Alla ilaaha illalllaahu wahdahu laa syariika lahu wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh. Allahumma  j’alnii Minattawwaabiina waj’alnii minal mutathahhiriina waj’alnii min ‘ibaadikash shalihiina ".

demikian penjelasan Tata Cara Berwudhu yang Benar, semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua

Ternyata Berwudhu Bermanfaat untuk Tubuh Kita

Berwudhu Bermanfaat untuk Tubuh Kita
Ternyata Berwudhu Bermanfaat untuk Tubuh Kita - “Barang siapa yang berwudhu dan membaguskan wudhunya, maka akan keluarlah dosa-dosa dari badannya, sampai-sampai ia akan keluar dari bawah kuku-kukunya.” (HR. Muslim dalam Kitab at-Thaharah)
Ibadah wudhu tampaknya sepele dan mudah dilakukan. Karena itu, banyak umat Islam yang memandangnya biasa-biasa saja. Padahal, bila wudhu dikerjakan tidak sempurna, shalatnya pun tidak akan diterima (HR Bukhari No 135 dan Muslim No 224-225).
Kendati sederhana, manfaatnya sangat besar. Itulah yang dibuktikan oleh para ahli kesehatan dunia. Salah satunya adalah Prof Leopold Werner von Ehrenfels, seorang psikiater sekaligus neurolog berkebangsaan Austria. Ia menemukan sesuatu yang menakjubkan dalam wudhu karena mampu merangsang pusat syaraf dalam tubuh manusia. Karena keselarasan air dengan wudhu dan titik-titik syaraf, kondisi tubuh senantiasa akan sehat. Dari sinilah ia akhirnya memeluk Islam dan mengganti namanya menjadi Baron Omar Rolf Ehrenfels.

Mokhtar Salem dalam bukunya Prayers a Sport for the Body and Soul menjelaskan, wudhu bisa mencegah kanker kulit. Selain itu, jelasnya, wudhu juga menyebabkan seseorang menjadi tampak lebih muda.

Salim mengambil zat dalam hidung pada selaput lendir dan mengamati beberapa jenis kumannya. Pekerjaan ini ia lakukan selama berbulan-bulan. Secara ilmiah hidung terjaga bersih selama 3 sampai dengan 5 jam, kemudian kotor kembali, yang kemudian dapat dibersihkan melalui wudhu berikutnya.Berdasarkan analisisnya, lubang hidung orang-orang yang tidak berwudhu memudar dan berminyak, terdapat kotoran dan debu pada bagian dalam hidung, serta permukaannya tampak lengket dan berwarna gelap.

Adapun orang-orang yang teratur dalam berwudhu, ungkap Salim, permukaan rongga hidungnya tampak cemerlang, bersih, dan tidak berdebu. “Sesungguhnya, cara berwudhu yang baik adalah dimulai dengan membasuh tangan, berkumur-kumur, lalu mengambil air dan menghirupnya ke dalam hidung kemudian mengeluarkannya. Langkah ini hendaknya dilakukan sebanyak tiga kali secara bergantian,” kata Salim.

Anda tentu pernah mendengar akupunktur kan? Coba cari tahu dimana saja letak titik-titik sensitif yang sering digunakan dalam ilmu akupunktur? Lalu kemudian amati pola wudhu. InsyaAllah anda akan segera menemukan benang merah diantara keduanya.

Satu diantaranya adalah ketika melakukan takhlil, diantara sela-sela jari tangan dan kaki terdapat masing-masing satu titik istimewa (Ba Sie pada sela-sela jari tangan & Ba Peng pada sela-sela jari kaki). Jadi, keseluruhannya terdapat 16 titik akupunktur. Berdasarkan riset fakar akupunktur, titik-titik tersebut apabila dirangsang dapat menstimulir bio energi (Chi) guna membangun homeostasis. Sehingga menghasilkan efek terapi yang memiliki multi indikasi, seperti untuk mengobati migren, sakit gigi, tangan-lengan merah, bengkak, dan jari jemari kaku.

Pada anggota badan yang terkena perlakuan wudhu terdapat ratusan titik akupunktur yang bersifat reseptor terhadap stimulus berupa basuhan, gosokan, usapan, dan tekanan/urutan ketika melakukan wudhu. Stimulus tersebut akan dihantarkan melalui meridian ke sel, jaringan, organ dan sistim organ yang bersifat terapi. Hal ini terjadi karena adanya sistem regulasi yaitu sistem syaraf dan hormon bekerja untuk mengadakan homeostasis (keseimbangan). Titik-titik akupunktur, suatu fenomena yang menarik bila dikorelasikan dengan kayfiyat wudhu yang disyari’atkan 15 abad yang lalu.
Luruskan Niat
 Yang MenyampaikanBeruntung, Yang Membaca Juga Beruntung,
Tapi Yang Paling Beruntung adalah Yang MENGAMALKAN
 
“Sesungguhnya setiap amal perbuatan tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) sesuai dengan niatnya. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena urusan dunia yang ingin digapainya atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya sesuai dengan apa yang diniatkannya tersebut” (HR. al-Bukhāri dan Muslim) 

AMALKAN SEMATA-MATA KARENA MENCARI RIDHA ALLAH DAN RASULNYA ! BUKAN HANYA KARENA INGIN SEHAT !