Cara berwudhu yang benar sesuai sunnah rasul - Maka wajiblah bagi
segenap kaum muslimin untuk mencontoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
Salam dalam segala hal, lebih-lebih dalam berwudhu’. Al-Hujjah kali ini
memaparkan secara ringkas tentang tatacara wudhu’ Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Salam melakukan wudhu’:
1. Memulai wudhu’ dengan niat.
Niat artinya
menyengaja dengan kesungguhan hati untuk mengerjakan wudhu’ karena
melaksanakan perintah Allah subhanahu wata’ala dan mengikuti perintah
Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Salam.
Ibnu
Taimiyah berkata: “Menurut kesepakatan para imam kaum muslimin, tempat
niat itu di hati bukan lisan dalam semua masalah ibadah, baik bersuci,
shalat, zakat, puasa, haji, memerdekakan budak, berjihad dan lainnya.
Karena niat adalah kesengajaan dan kesungguhan dalam hati. (Majmu’atu ar-Rasaaili al-Kubra, I/243)
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Salam menerangkan bahwa segala perbuatan
tergantung kepada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan balasan
menurut apa yang diniatkannya… (HSR. Bukhari dalam Fathul Baary, 1:9; Muslim, 6:48).
2. Tasmiyah (membaca bismillah)
Beliau memerintahkan membaca bismillah saat memulai wudhu’. Beliau bersabda:
Tidak sah/sempurna wudhu’ sesorang jika tidak menyebut nama Allah, (yakni bismillah) (HR. Ibnu Majah, 339; Tirmidzi, 26; Abu Dawud, 101. Hadits ini Shahih, lihat Shahih Jami’u ash-Shaghir, no. 744).
Abu
Bakar, Hasan Al-Bashri dan Ishak bin Raahawaih mewajibkan membaca
bismillah saat berwudhu’. Pendapat ini diikuti pula oleh Imam Ahmad,
Ibnu Qudamah serta imam-imam yang lain, dengan berpegang pada hadits
dari Anas tentang perintah Rasulullah untuk membaca bismillah saat
berwudhu’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Berwudhu’lah kalian dengan membaca bismillah!” (HSR. Bukhari, I: 236, Muslim, 8: 441 dan Nasa’i, no. 78)
Dengan ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam: ”Berwudhu’lah kalian dengan membaca bismillah” maka wajiblah tasmiyah itu. Adapun bagi orang yang lupa hendaknya dia membaca bismillah ketika dia ingat. Wallahu a’lam.
3. Mencuci kedua telapak tangan
Bahwa
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam mencuci kedua telapak tangan
saat berwudhu’ sebanyak tiga kali. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
Salam juga membolehkan mengambil air dari bejancdengan telapak tangan
lalu mencuci kedua telapak tangan itu. Tetapi Rasulullah melarang bagi
orang yang bangan tidur mencelupkan tangannya ke dalam bejana kecuali
setelah mencucinya. (HR. Bukhari-Muslim)
4. Berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung
Yaitu
mengambil air sepenuh telapak tangan kanan lalu memasukkan air kedalam
hidung dengan cara menghirupnya dengan sekali nafas sampai air itu masuk
ke dalam hidung yang paling ujung, kemudian menyemburkannya dengan cara
memencet hidung dengan tangan kiri. Beliau melakukan perbuatan ini
dengan tiga kali cidukan air. (HR. Bukhari-Muslim. Abu Dawud no. 140)
Imam
Nawawi berkata: “Dalam hadits ini ada penunjukkan yang jelas bagi
pendapat yang shahih dan terpilih, yaitu bahwasanya berkumur dengan
menghirup air ke hidung dari tiga cidukan dan setiap cidukan ia berkumur
dan menghirup air ke hidung, adalah sunnah. (Syarah Muslim, 3/122).
Demikian
pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam menganjurkan untuk
bersungguh-sungguh menghirup air ke hidung, kecuali dalam keadaan
berpuasa, berdasarkan hadits Laqith bin Shabrah. (HR. Abu Dawud, no. 142; Tirmidzi, no. 38, Nasa’i )
5. Membasuh muka sambil menyela-nyela jenggot.
Yakni mengalirkan
air keseluruh bagian muka. Batas muka itu adalah dari tumbuhnya rambut
di kening sampai jenggot dan dagu, dan kedua pipi hingga pinggir
telinga. Sedangkan Allah memerintahkan kita:
”Dan basuhlah muka-muka kamu.” (Al-Maidah: 6)
Imam
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Humran bin Abaan, bahwa cara Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa Salam membasuh mukanya saat wudhu’ sebanyak tiga
kali”. (HR Bukhari, I/48), Fathul Bari, I/259. no.159 dan Muslim I/14)
Setalah
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam membasuh mukanya beliau mengambil
seciduk air lagi (di telapak tangan), kemudian dimasukkannya ke bawah
dagunya, lalu ia menyela-nyela jenggotnya, dan beliau bersabda bahwa hal
tersebut diperintahkan oleh Allah subhanahu wata’ala. (HR. Tirmidzi no.31, Abu Dawud, no. 145; Baihaqi, I/154 dan Hakim, I/149, Shahih Jaami’u ash-Shaghir no. 4572).
6. Membasuh kedua tangan sampai siku
Menyiram air pada tangan sampai membasahi kedua siku, Allah subhanahu wata’ala berfirman:
”Dan bashlah tangan-tanganmu sampai siku” (Al-Maaidah: 6)
Rasulullah
membasuh tangannya yang kanan sampai melewati sikunya, dilakukan tiga
kali, dan yang kiri demikian pula, Rasulullah mengalirkan air dari
sikunya (Bukhari-Muslim, HR. Daraquthni, I/15, Baihaqz, I/56)
Rasulullah juga
menyarankan agar melebihkan basuhan air dari batas wudhu’ pada wajah,
tangan dan kaki agar kecemerlangan bagian-bagian itu lebih panjang dan
cemerlang pada hari kiamat (HR. Muslim I/149)
7. Mengusap kepada, telinga dan sorban
Mengusap kepala, haruslah dibedakan dengan mengusap dahi atau sebagian kepala. Sebab Allah subhanahu wata’ala memerintahkan:
”Dan usaplah kepala-kepala kalian…” (Al-Maidah: 6).
Rasulullah
mencontohkan tentang caranya mengusap kepala, yaitu dengan kedua
telapak tangannya yang telah dibasahkan dengan air, lalu ia menjalankan
kedua tangannya mulai dari bagian depan kepalanya ke belakangnya
tengkuknya kemudian mengambalikan lagi ke depan kepalanya. (HSR. Bukhari, Muslim, no. 235 dan Tirmidzi no. 28 lih. Fathul Baari, I/251)
Setelah
itu tanpa mengambil air baru Rasulullah langsung mengusap kedua
telingannya. Dengan cara memasukkan jari telunjuk ke dalam telinga,
kemudian ibu jari mengusap-usap kedua daun telinga. Karena Rasulullah
bersabda: ”Dua telinga itu termasuk kepala.”(HSR. Tirmidzi, no. 37, Ibnu Majah, no. 442 dan 444, Abu Dawud no. 134 dan 135, Nasa’i no. 140)
Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits adh-Dha’ifah,
no. 995 mengatakan: “Tidak terdapat di dalam sunnah (hadits-hadits nabi
Shallallahu ‘alaihi wa Salam) yang mewajibkan mengambil air baru untuk
mengusap dua telinga. Keduanya diusap dengan sisa air dari mengusap
kepala berdasarkan hadits Rubayyi’:
Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam mengusap kepalanya dengan air sisa yang ada di tangannya. (HR. Abu Dawud dan lainnya dengan sanad hasan)
Dalam
mengusap kepala Rasulullah melakukannya satu kali, bukan dua kali dan
bukan tiga kali. Berkata Ali bin Abi Thalib ra : “Aku melihat Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa Salam mengusap kepalanya satu kali. (lihat
_Shahih Abu Dawud, no. 106). Kata Rubayyi bin Muawwidz: “Aku pernah
melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam berwudhu’, lalu ia
mengusap kepalanya yaitu mengusap bagian depan dan belakang darinya,
kedua pelipisnya, dan kedua telinganya satu kali.“ (HSR Tirmidzi, no. 34
dan Shahih Tirmidzi no. 31)
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Salam juga mencontohkan bahwa bagi orang yang
memakai sorban atau sepatu maka dibolehkan untuk tidak membukanya saat
berwudhu’, cukup dengan menyapu diatasnya, (HSR. Bukhari dalam Fathul Baari I/266 dan selainnya) asal saja sorban dan sepatunya itu dipakai saat shalat, serta tidak bernajis.
Adapun
peci/kopiah/songkok bukan termasuk sorban, sebagaimana dijelaskan oleh
para Imam dan tidak boleh diusap diatasnya saat berwudhu’ seperti
layaknya sorban. Alasannya karena:
-
Peci/kopiah/songkok diluar kebiasaan dan juga tidak menutupi seluruh kepala.
-
Tidak ada kesulitan bagi seseorang untuk melepaskannya.
Adapun
Kerudung, jilbab bagi wanita, maka dibolehkan untuk mengusap diatasnya,
karena ummu Salamah (salah satu isteri Nabi) pernah mengusap jilbabnya,
hal ini disebutkan oleh Ibnu Mundzir. (Lihat al-Mughni, I/312 atau I/383-384).
8. Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki
Allah subhanahu wata’ala berfirman: ”Dan basuhlah kaki-kakimu hingga dua mata kaki” (Al-Maidah: 6)
Rasulullah
menyuruh umatnya agar berhati-hati dalam membasuh kaki, karena kaki
yang tidak sempurna cara membasuhnya akan terkena ancaman neraka,
sebagaimana beliau mengistilahkannya dengan tumit-tumit neraka.
Beliau memerintahkan agar membasuh kaki sampai kena mata kaki bahkan
beliau mencontohkan sampai membasahi betisnya. Beliau mendahulukan kaki
kanan dibasuh hingga tiga kali kemudian kaki kiri juga demikian. Saat
membasuh kaki Rasulullah menggosok-gosokan jari kelingkingnya pada
sela-sela jari kaki. (HSR. Bukhari; Fathul Baari, I/232 dan Muslim, I/149, 3/128)
Imam Nawai di dalam Syarh Muslim
berkata. “Maksud Imam Muslim berdalil dari hadits ini menunjukkan
wajibnya membasuh kedua kaki, serta tidak cukup jika dengan cara
mengusap saja.”
Sedangkan pendapat
menyela-nyela jari kaki dengan jari kelingking tidak ada keterangan di
dalam hadits. Ini hanyalah pendapat dari Imam Ghazali karena ia
mengqiyaskannya dengan istinja’.
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “…barangsiapa diantara kalian
yang sanggup, maka hendaklahnya ia memanjangkan kecermerlangan muka, dua
tangan dan kakinya.” (HSR. Muslim, 1/149 atau Syarah Shahih Muslim no.
246)
9. Tertib
Semua tatacara
wudhu’ tersebut dilakukan dengan tertib (berurutan) muwalat
(menyegerakan dengan basuhan berikutnya) dan disunahkan tayaamun
(mendahulukan yang kanan atas yang kiri) [Bukhari-Muslim]
Dalam penggunaan air
hendaknya secukupnya dan tidak berlebihan, sebab Rasulullah pernah
mengerjakan dengan sekali basuhan, dua kali basuhan atau tiga kali
basuhan [Bukhari]
10. Berdoa
Yakni membaca do’a yang diajarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam:
“Asyahdu anlaa ilaa ha illalah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abdullahi wa rasuulahu. Allahummaj ‘alni minattawwabiina waja’alni minal mutathohhiriin (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah)
Dan ada beberapa bacaan lain yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam.
Semoga tulisan ini menjadi risalah dalam berwudhu’ yang benar serta merupakan pedoman kita sehari-hari. @wawanislam
Title : Tata Cara Wudhu Yang Diajarkan Rasulullah
Link: Wawan Islam
Notes: If you want copy my article, please link to us and press Ctrl + D to bookmark
Link: Wawan Islam
Notes: If you want copy my article, please link to us and press Ctrl + D to bookmark